LPMPP UPN "Veteran" Yogyakarta Susun Dokumen SPMI Sesuai Regulasi Terbaru
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada 1–3 Oktober 2026 di Hotel Amaranta. Selama tiga hari, tim penyusun dokumen menelaah dan menyusun ulang dokumen mutu universitas. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perubahan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi di tingkat nasional.
Kegiatan ini berlandaskan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Permendiktisaintek No. 10 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut membawa sejumlah penyesuaian dalam tata kelola penjaminan mutu. Karena itu, perguruan tinggi perlu memastikan sistem, standar, dan dokumen mutunya tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Bagi UPN “Veteran” Yogyakarta, pembaruan dokumen SPMI menjadi langkah awal yang penting agar praktik penjaminan mutu di seluruh unit memiliki dasar yang kuat dan mutakhir.
Dalam kegiatan ini, peserta membahas isi regulasi terbaru dan memetakan bagian dokumen yang perlu diperbarui. Setelah itu, mereka merumuskan perubahan yang dibutuhkan. Penyusunan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan karakteristik universitas, sehingga dokumen yang dihasilkan memenuhi ketentuan regulasi sekaligus dapat diterapkan di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
Dokumen SPMI memegang peran penting dalam siklus penjaminan mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dokumen inilah yang menetapkan standar yang harus dicapai, menjadi pedoman pelaksanaan, dan menjadi tolok ukur dalam evaluasi. Dokumen yang jelas dan relevan membuat setiap tahapan siklus berjalan lebih terarah. Standar dapat dilaksanakan secara konsisten, capaiannya dapat diukur, dan hasil evaluasinya dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Hasil kegiatan ini akan menjadi acuan resmi pelaksanaan SPMI di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta. Dokumen yang telah diperbarui juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat instrumen monitoring dan evaluasi, sehingga pemantauan pelaksanaan standar di setiap unit kerja dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur. Selanjutnya, LPMPP akan menyosialisasikan dokumen tersebut kepada seluruh unit kerja agar pemahaman dan penerapannya seragam di semua tingkatan.
Melalui kegiatan ini, UPN “Veteran” Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi. Pembaruan dokumen SPMI menjadi wujud nyata upaya universitas membangun budaya mutu yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, demi mendukung tercapainya visi universitas.